Jamkrida Jatim Bantu 6.300 UMKM
Sejak satu tahun dioperasikan, PT Jamkrida Jatim telah menyalurkan
dana Rp 104,9 miliar untuk membantu 6.300 perusahaan usaha mikro, kecil,
dan menengah dan koperasi (UMKMK) di Jawa Timur. “Sesuai misinya kami
membantu perusahaan mulai dari yang tidak punya anggunan hingga
perusahaan yang membutuhkan dana 250 juta,” ungkap Direktur Penjaminan,
Chusnul Ma’arif.
Menurutnya, antusias perusahaan UMKM yang berminat mengakses kredit
dari Jamkrida cukup besar, akan tetapi dana yang tersedia untuk
sementara cukup terbatas. Pihaknya optimis kedepan jaminan yang dapat
disalurkan bisa lebih besar lagi.
Seperti diketahui, Pemprov Jatim merealisasikan pembentukan Lembaga
Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) PT Jamkrida Jatim. BUMD tersebut
disuntik modal awal Rp 50 miliar.
Dirut Jamkrida Jatim Ahmad Nurchasan mengatakan, kehadiran Jamkrida
diharapkan bisa membantu UMKMK dalam mengakses kredit perbankan.
Selama ini banyak UMKMK yang sebenarnya mempunyai peluang bisnis
sangat prospektif. Meski secara bisnis sangat feasible, kerap kali para
UMKMK tersebut tidak memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit (unbankable).
“Dengan alasan itulah, Jamkrida dibentuk. Kami akan fokus untuk
mendorong UMKMK agar terus menggerakkan roda usahanya lewat kemudahan
pembiayaan. Dengan penjaminan dari Jamkrida, UMKMK bisa lebih mudah
mengakses kredit bank,” ujar Nurchasan.
Dia menjelaskan, penjaminan kredit tersebut ditujukan terutama untuk
UMKMK yang tidak mempunyai collateral memadai. Jamkrida Jatim akan
memberikan penjaminan bagi UMKMK tersebut sebagai calon debitur agar
bisa mendapatkan kredit perbankan.
“Kita akan menjaminnya, sehingga bank tidak perlu takut menyalurkan kredit ke UMKMK tersebut,” ujarnya.
Pada tahap awal, Jamkrida akan menggandeng Bank Jatim dan BPR Jatim.
Namun, ke depan Jamkrida akan bekerja sama dengan seluruh bank yang
beroperasi di Jatim.
Tidak ada komentar